Berita Umum::.
PENGUMUMAN JAM KERJA KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS SOEKARNO - HATTA PADA BULAN RAMADHAN
JAKARTA (16/06/2015) –Merunjuk surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 04 Tahun 2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI Pada Bulan Ramadhan
Penyampaian PP Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM
JAKARTA (11/05/2015) – Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.KU.01.01-36 tanggal 28 April 2015 hal tersebut pada pokok surat dan dengan mencermati Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.
PEMBEBASAN VISA UNTUK WNI PEMEGANG E-PASSPORT YANG AKAN BERKUNJUNG KE JEPANG
JAKARTA –Sehubungan dengan berita faksimili (brafaks)kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo Nomor: B-003/Tokyo/140930, Tanggal 30 September 2014 perihal Pembebasan Visa untuk warga negara Indonesia pemegang Paspor e-passport yang akan berkunjung ke Jepang
KUOTA PELAYANAN PERMOHONAN PASPOR PERHARI 175 PEMOHON
JAKARTA – Merujuk surat Direktur Dokumen perjalanan, Visa dan fasilitas Keimigrasian No. IMI.2-UM.01.01-3.162 tanggal 28 Januari 2015 Perihal Perubahan Alur kerja pada Tahapan Proses Permohonan Paspor Ri
IMIGRASI DUKUNG KEBIJAKAN MENTERI SUSI
Jakarta (12/12), Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan edaran yang mendukung pelaksanaan penghentian sementara (moratorioum) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Edaran dimaksud termaktub dalam surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi secara bertahap sedang mengembangkan fasilitas ‘Layanan Informasi Antrean’ dengan laman http://infoantrianpaspor.imigrasi.go.id/. Laman ini merupakan dashboard untuk memantau ketersediaan nomor-nomor antrean permohonan paspor pada Kantor-Kantor ImigrasiRILIS : FASILITAS ‘LAYANAN INFORMASI ANTREAN’ DI KANTOR IMIGRASI SE-JAKARTA
Berita Khusus::.
PELAKSANAAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 69 TAHUN 2015 TETANG BEBAS VISA KUNJUNGAN
JAKARTA (12/06/2015) –Menindaklanjuti ditetapkanya Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tetang Bebas Visa Kunjungan, diminta kepada Saudara untuk menyampaikan kepada Kepala Kantor Imigasi di wilayah kerja masing � masing mengenai hal sebagai berikut :
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
JAKARTA (08/04/2015) – Menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
PERSYARATAAN KEIMIGRASIAN KELUAR WILAYAH INDONESIA BAGI WARGA NEGARA INDONESIA
JAKARTA – Bersama ini disampaikan bahwa di dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian disebutkan bahwa "setiap warga negara Indonesia berhak melakukan perjalanan keluar dan masuk wilayah Indonesia" selanjutnya diatur persyaratan warga negara indonesia untuk melintas keluar wilayah Indonesia sebagai berikut :
SMS GATEWAY (081219191847) KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS SOEKARNO-HATTA
KLARIFIKASI PEMBERITAAN AUTOGATE IMIGRASI TOLAK PEMILIK NAMA MUHAMMAD DAN ALI
JAKARTA –Sehubungan dengan berkembangnya pemberitaan dengan topik �Autogate Imigrasi persulit pemilik nama Muhammad dan Ali�, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut
PENGHAPUSAN PENGISIAN A/D CARD BAGI WNA YANG MASUK DAN KELUAR WILAYAH INDONESIA
JAKARTA –Merunjuk Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-0323.UM.01.01 Tentang Menghapus Kewajiban mengisi kartu embarkasi/debarkasi (A/D Card) untuk orang asing yang keluar masuk wilayah Indonesia, yang mulai berlaku sejak ditetapkan tanggal 13 maret 2015, dengan ini diberitahukan kepada saudara untuk
PERSYARATAN PERMOHONAN PASPOR RI
JAKARTA – Menyikapi masih terjadinya permintaan persyaratan permohonan Paspor RI yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan ini disampaikan agar Saudara menginstruksikan kepada Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerja Saudara untuk tidak mensyaratkan hal-hal berikut